Selasa, 26 Februari 2013

Anas Korupsi? Sikat & Jangan Diampuni!

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan siapapun pejabat negara yang korupsi harus disikat dan tidak boleh diberi ampun.

"Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapapun dia. Apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja," tegas Mahfud geram seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/02).

Mahfud mengaku harus keras dengan kasus-kasus korupsi, walau Anas adalah juniornya dan salah satu presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) yang dipimpinnya. Tetapi, bagi Mahfud, masalah seperti ini jangan ditutupi. Apalagi membela seorang yang terbukti korupsi.

"Saya mengatakan begitu, kita ini negara mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi. Enggak boleh, kita akan memantau," tandas Mahfud.

Anas oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Anas sendiri menilai penetapan dirinya sebagai tersangka ada upaya politisasi. Terlepas dari itu, Mahfud menilai tidak ada ampun bagi para koruptor.

"Jadi juga pendampingan hukum bukan mendampingi korupsinya, tapi mau meluruskan biar KPK juga tegas. Kalau korupsi sikat aja," tegas Mahfud.

Dia mengaku prihatin dengan musibah yang menimpa Anas. Adalah hal yang wajar bagi Mahfud untuk menyambangi Anas. Apalagi, Anas adalah adik tingkat atau juniornya.

"Tetapi saya tegaskan yang urusan hukum Anas itu tetap harus jalan. Saya termasuk orang yang keras," kata Mahfud.

Sumber : www.itoday.co.id
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar